NABILA RIZKI AMANDA/ OFF C 2012/ 120811421362
LAPORAN TUGAS UTS
ANALISIS HASIL WAWANCARA
Teori atribusi adalah
bidang psikologi yang mengkaji tentang kapan dan bagaimana orang akan
mengajukan pertanyaan “mengapa”. Teori tentang atribusi kausal, yakni bagaimana
dan mengapa orang menyimpulkan sesuatu yang menyebabkan sesuatu yang lain
(Fritz Heider, 1958). Salah satu tugas teori atribusi kausal adalah memahami
mengapa orang melakukan hal-hal yang mereka lakukan. Orang melakukan macam-macam tindakan, tetapi
hanya sebagian saja yang menunjukkan sifat personal mereka ( Hilton, Smith,
& Kim, 1995).
Ada dua jenis atribusi
menurut Jones dan Davis, yaitu atribusi disposisional dan atribusi situasional.
Atribusi disposisional menganggap tindakan seseorang muncul dari karakteristi
yang stabil, seperti personalitas. Atribusi situasional menganggap tindakan
seseorang disebabkan oleh kekuatan situasional.
Jones dan Davis (1965)
mengembangkan teori inferensi koresponden, yang menjelaskna bagaimana kita
menyimpulkan apakah perilaku seseorang itu berasal dari karakteristik personal
ataukah dari pengaruh situasional. Perilaku seseoang terjadi untuk menyimpulkan
bahwa perilaku itu adalah akibat dari pengaruh situasi atau dari disposisi
internal, seperti karakternya.
Berdasarkan teori Jones
dan Davis tentang pendapat responden mengenai pertanyaan nomor tiga, dua
responden melihat dari satu jenis atribusi, yaitu atribusi disposisional, dan tiga
responden melihat dari kedua jenis atribusi.
Responden tiga
berpendapat bahwa Akil melakukan korupsi dikarenakan moralitas yang tidak bagus
dan tidak bisa menahan godaan. Responden empat menyimpulkan bahwa Akil ingin
menonjolkan dan memperbanyak hartanya, bisa dikatakan Akil memiliki sifat
duniawi yang berlebihan sehingga dia tidak bisa mengontrol nafsu duniawinya. Sudah
jelas bahwa kedua responden menyimpulkan dari sudut pandang atribusi
disposisional, karena responden berpendapat berdasarkan personalitas Akil sebagai
ketua MK yang tidak memiliki integritas.
Responden satu, dua, dan
lima berpendapat bderdasarkan dua sudut pandang, yaitu atribusi disposisional
dan atribusi situasional. Berdasarkan atribusi disposisional tidak jauh berbeda
dengan pendapat responden tiga dan empat, ketiga responden menyimpulkan bahwa
Akil melakukan korupsi karena moral dan etika yang tidak baik. Selain itu, Akil
tidak memiliki iman yang kuat karena sudah tergoda dengan uang dan harta.
Sedangkan berdasarkan
atribusi situasional, ketiga responden memiliki pendapat yang berbeda-beda.
Responden pertama menyimpulkan bahwa salah satu penyebab Akil melakukan korupsi
karena adanya kesempatan. Responden dua menyimpulkan bahwa Akil melakukan
korupsi karena terjebak birokrasi. Responden lima, menyimpulkan bahwa salah
satu penyebab Akil melakukan korupsi adalah Akil sudah terlanjur memiliki relasi dengan orang-orang
yang rela memberikan uang agar
perkaranya menang di pengadilan. Jelas bahwa berdasarkan jenis atribusi ini
Akil melakukan korupsi karena situasi lingkungan kerja yang tidak sehat.
BIAS ATRIBUSI
Kesalahahn atribusi
fundamental , yaitu dimana orang melebih-lebihkan peran disposisi seseorang,
seperti personalitas, yang menimbulkan suatu tindakan. Dalam hasil wawancara
tentang korupsi Akil Mochtar, ada dua responden yang cenderung mengakibatkan
kesalahan atribusi fundamental. Dua responden tersebut cenderung
melebih-lebihkan peran disposisi Akil, tanpa pertimbangan situasional. Mereka
mennyimpulkan bahwa yang mengakibatkan Akil korupsi adalah moralitas yang tidak
baik dan personalitas Akil yang memang tiak bisa mengontrol nafsu duniawinya
dengan baik. Mungkin faktor tersebut memang bisa jadi terjadi, namun dalam
menarik sebuah kesimpulan harus dilakukan analisis secara holistik agar tidak
terjadi bias.
KESAN
Dari wawancara tentang
kasus korupsi Akil Mochtar, para responden sangat peduli dan kritis terhadap
kasus korupsi ketua MK yang merugikan banyak kalangan dan banyak hal. Para
responden memiliki pendapat logis dari berbagai sudut pandang. Solusi yang
diberikan responden cukup kreatif dan inovatif.
Memang banyak pihak
tidak setuju dengan korupsi, namun harus dipertanyakan apakah semua pihak yang
tidak setuju dengan korupsi tidak pernah melakukan korupsi? Pertanyaan ini
memang sedikit tabu. Saya rasa belum tentu, bahkan orang-orang yang telah
tertangkap korupsi pasti pernah menyatakan tidak setuju dengan korupsi. Hal ini
menyangkut pada moral dan etika, terutama kejujuran yang harus tertanam pada
diri individu dan membudaya di masyarakat. Pada hakekatnya semua tindakan
tergantung pada diri masing-masing. Bagaimana individu memandang suatu keadaan
dan mengontrolnya. Sehingga tidak akan terjadi penyimpangan seperti korupsi
yang telah umum dan membudaya di Indonesia.
LAMPIRAN
Wawancara
1. Apa
pandangan responden tentang kasus korupsi Akil Mochtar (Ketua MK)?
2. Bagaimana
perasaan responden tentang kasus korupsi Akil Mochtar?
3. Menurut
responden, mengapa Akil Mochtar melakukan korupsi?
4. Menurut
responden, apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah korupsi di
Indonesia?
Hasil wawancara
Responden 1
Jenis Kelamin : Perempuan
Usia : 19
tahun
Agama : Islam
Tingkat Pendidikan :
Mahasiswa Fak. Hukum UNEJ (Smstr 1)
Etnik : Jawa
1. “Hahaha,
pandangan saya sebagai mahasiswa hukum ya merasa di lecehkan. Seperti yang kita
ketahui bahwa MK adalah lembaga konstitusi yang memiliki wewenang tertinggi.
Dimana jalan terakhir dari keadilan ditempuh ya lewat MK. Tapi kita sebagai
mahasiswa juga nggak bisa dengan serta merta mengatakan bahwa MK sudah bobrok.
Karena di sini yang bermasalah adalah Akil Mochtar yang kebetulan dia adalah ketua. Kita harus bisa membedakan
masalah individu dengan masalah institusi. Ibarat tubuh manusia, sekarang yang
lagi sakit kepalanya, bukan semua tubuhnya.”
2. “Perasaan
ya sangat sedih. Dengan siapa rakyat bisa menuntut keadilanlagi jika di dalam
MK saja sudah ada korupsi”
3. “yang
namanya kejahatan itu bukan karena niat, tapi karena ada kesempatan. Kalau dalam ilmu sosiologi, seseorang yang
melakukan tindakan menyimpang ya di karenakan sosialisasi tidak sempurna.
Akhirnya pondasi-pondasi moral yang dimiliki Akil tidak baik. Karena memang
dalam hukum yang terpenting adalah moral dan etika. Percuma saja bila
pendidikan tinggi tapi moral tidak bisa mngimbangi, terjadinya ya seperti
korupsi ini.”
4. “sebenarnya
banyak upaya preventif untuk mencegah korupsi . salah satunya adalah
memperketat recritment dalam pemilihan hakim maupun penegak hukum lainnya.
Memberikan persyaratan yang ketat kepada calon legislatif yang merebutkan kursi
DPR/DPRD. Memberikan efek jera dalam hukuman koruptor, misalnya hukuman mati.
Tapi terlepas dari upaya itu yang terpenting adalah dari diri sendiri. Karena
sejatinya hukum itu bukan siapa penegak hukumnya atau apa konstitusinya, tapi
diri kita sendiri.”
Responden 2
Jenis Kelamin : laki-laki
Usia : 20 tahun
Agama : Islam
Tingkat Pendidikan : Mahasiswa Fak. Kedokteran Hewan
UNAIR (Smstr 3)
Etnik : Jawa
1. “Kalau
lihat dari posisinya ya udah parah berarti korupsi di Indonesia, hampir semua
sistem sudah seperti itu. Di satu sisi ya berarti KPK itu perannya sangat
membantu dalam pelaksanaan Indonesia bebas korupsi”
2. “
ya kecewa, karena nggak ada pihak yang cukup koperatif untuk mulai memperbaiki
keadaan”
3. “Menurut
saya, apalagi kalau bukan duit walaupun ada kemungkinan lain misalnya dia
terjebak birokrasi, karena banyak kasus yang seperti itu.”
4. “Revolusi,
birokrasi sama uu harus diubah dulu jangan terlalu rumit, soalnya kadang
korupsi itu juga karena kesalahan menjalani sistem.”
Responden 3
Jenis Kelamin : Laki-laki
Usia : 50 tahun
Agama : Islam
Tingkat Pendidikan : Lulus SMA
Etnik : Jawa
1. “Menurut
saya, kasusnya sungguh memalukan. Sebagai aparat penegak hukum semestinya bisa
menjadi panutan dalam rangka pemberantasan korupsi. Dalam kasus ini seharusnya
Akil di hukum seberat-beratnya”
2. “Kecewa, karena dia yang seharusnya menegakkan hukum,
tapi malah melanggar hukum”
3. “Sudah
jelas karena moralitas yang tidak bagus dan tidak bisa menahan godaan.”
4. “Pemerintah
harus memberi contoh yang baik. Seharusnya sejak awal dari pendidikan harus
ditanamkan moralitas yang bagus terutama kejujuran.”
Responden 4
Jenis Kelamin : Perempuan
Usia : 19 tahun
Agama : Islam
Tingkat Pendidikan : Mahasiswa Fak.Filsafat UGM
(smstr 3)
Etnik : Jawa-Madura
1. “Menurut
saya ,Akil bukan hanya menyalahi aturan sebagai ketua MK, Namun juga berdampak
pada pandangan masyarakat terhadap pemerintah. Kita tahu gaji ketua MK itu di
atas presiden, kedudukannya pun paling tinggi dalam sistem pemerintah , jika
yang tertinggi saja sudah tidak bersih , maka hal ini jelasa akan memberi rasa
tidak percaya masyarakat terhadap pemerintah, sebagai ketua MK tentu itu
merupakan penyimpangan berat,MK adalah badan yang membuat peraturan, kalau yang
membuat saja melanggar? Apakah layak untuk dijadikan panutan ke depan? Semakin
rakyat sadar pemerintah tidak dapat dipercaya, rakyat akan semakin apatis, dan
berkembangnya konflik –konflik baru dalam masyarakat kepada pemerintah.
Sehingga sulit untuk pemerintah mengontrol msayarakat. Jika kesalahan-kesalahan
pemimpin terus terjadi, tak menutup kemungkinan, amarah masyarakat terhadap
pemerintah memuncak suatu hari dan terjadi pemberontakan dimana-mana.”
2. “Sebagai
rakyat tentu saja saya kecewa, bagaimana bisa pribadai yang rakus menjadi ketua
MK? Kalau tidak salah Akil pernah berkata “Jika saya korupsi, putus leher saya”
kenapa tidak dilakukan sesuai ucapannya saja?? Rampas harta Akil sampai bersih
kalau bisa.”
3. “Pertanyaan
tersebut tentu sangat umum, sebagai orang bekedudukan tinggi, tentu harata
adalah salah satu hal yang ingin ditonjolkan dan diperbanyak. Dalam hal ini
Akil tidak dapat mengontrol nafsu duniawinya.”
4. “Saya
melihat beberapa kasus hanya selesai pada tahap pemeriksaan, hukuman tindak
korupsi tidak banyak disorot dan banyak ditutup-tutupi ,sehingga menurut saya,
yang terbukti korupsi, dimiskinkan semiskin-miskinnya, rampas semua harta,
dipenjarakan setelah itu tempatkan para koruptor dan keluarga di perumahan sangat sederhana “rumah koruptor” karena
menurut saya, hukuman paling sulit untuk seorang manusia adalah hukuman
sosialnya, seperti dikucilkan dan lain-lain.”
Responden 5
Jenis Kelamin : Perempuan
Usia : 23 tahun
Agama : Islam
Tingkat Pendidikan : D3 STAN Jakarta
Etnik : Jawa
1. “Gak
heran, indonesia memang belum 100% bebas korupsi. Semakin tinggi lembaga negara
semakin banyak permainan politik, semakin rentan korupsi. KPK aja belum bebas
dari permainan politik. Buktinya Antasari masih di penjara, padahal publik tahu
bahwa dia Cuma korban poloitis orang-orang yang takut terjerat korupsi.”
2. “Perasaan
ya sedih”
3. “Orang
kalau ditawarin duit 100 juta nggak bakalan dia korupsi. Tapi kalau tawarannya
sampai milyaran, goyang juga imanya. Intinya korupsi itu balik ke orrangnya
masing-masing. Mahfud MD aja pasti pernah ditawarin segenggam berlian,Cuma
karena imannya kuat sampai akhir jabatan dia tetep bebas dari korupsi. Akil
korupsi karena dia mata duitan, imannya nggak kuat, pernah ngerasain nikmatnya
korupsi, dan udah terlanjur punya relasi sama orang-orang yang rela ngasih duit
biar perkaranya menang di pengadilan.”
4. “Ubah
undang-undangnya. Dulu sebelum 2006 ada komisi yuridis yang tugasnya mengawasi
MK. Trus kasih syarat kalau anggota MK harus bebas dari parpol. Trus diperketat
juga aturan fit and proper test. Akil Mochtar kan sebelum diangkat pernah ada
yang ngelaporin suap 1 milyar untuk kasusnya bupati Simalungun., karena nggak
cukup bukti kasusnya dibiarin gitu aja. Harusnya orang yang ada dugaan kasus
seperti itu jangan dilolosin jadi calon ketua MK sampai kasusna tuntas dan dia
terbukti nggak bersalah.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar